Karakter Generasi Muda sebagai Pilar Pendidikan Bangsa Indonesia



           Kebangkitan suatu bangsa tidak dapat terlepas dari peran pemuda di dalamnya. Dalam catatan berbagai sejarah, tidak dapat dipungkiri bahwa pemuda merupakan rahasia kebangkitan yang mengibarkan panji-panji kemenangan di negerinya sendiri. Menurut Hasan Al-Banna, sejak dulu hingga sekarang pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda adalah rahasia kekuatannya dan dalam setiap fikrah, pemuda adalah pengibar panji-panjinya.
Sejarah negara kesatuan Republik Indonesia telah membuktikan bahwa pemuda adalah tokoh utama dalam menentukan jalannya sejarah perjuangan bangsa. Sumpah pemuda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta merupakan bukti nyata dari peran pemuda dalam menyusun cikal bakal berdirinya negara Indonesia ini. Selanjutnya para pemuda jugalah yang menjadi salah satu komponen besar bangsa yang mendesak Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam hal ini, sangat perlu bagi generasi muda Indonesia untuk menjadikan sejarah sebagai refleksi guna memupuk semangat dalam rangka pengambilan peran dalam membentuk karakter bangsa yang berdaulat dan bermartabat serta berperadaban tinggi.
Namun disayangkan sekali pada kenyataannya, remaja-remaja Indonesia pada saat ini yang merupakan generasi muda yang selanjutnya akan meneruskan cita-cita bangsa Indonesia yaitu ntuk memimpin dan mengatur negara Indonesia, banyak terjerumus pada dunia modernisasi dan westernisasi sehingga melupakan adat ketimuran yang dimiliki oleh bangsa sendiri. Padahal bangsa Indonesia dikenal oleh negara lain sebagai negara yang menjunjung tinggi moral dan adat kesopanan. Tapi kenyataannya generasi bangsa Indonesia saat ini mengalami krisis identitas dan korban dari gaya hidup hedonisme barat. Banyak gaya hidup dari luar negara Indonesia yang masuk semakin tidak terkendali dan mempengaruhi generasi muda Indonesia saat ini.
Banyak  fakta yang dipaparkan oleh beberapa sumber bahwa sebagian generasi muda Indonesia pada saat ini sudah mengalami kerusakan akhlak, moral dan nilai-nilai norma adat ketimuran. Fakta-fakta yang bisa dilihat di lingkungan terdekat misalnya generasi muda yang lebih banyak memanfaatkan waktunya bermain di warnet untuk bermain Game Online dan membuka situs-situs yang dilarang. Kemudian berkumpul-kumpul pada malam hari terutama diatas jam sepuluh malam dengan kegiatan yang tidak jelas maksud dan tujuannya. Bahkan ada sebagian remaja yang melakukan hal-hal negatif pada malam hari seperti berkumpul untuk pesta minum-minuman terlarang sambil berjoget-joget rege, berjudi dan menghisap narkoba.
Pada tanggal 12 agustus 2005, Harian Radar Yogyakarta, memberitakan bahwa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dari bulan Januari sampai Juli terdapat 62% remaja yang dinikahkan ternyata hamil sebelum menikah. Tepatnya, 74 calon pengantin perempuan yang akan menikah, 46 di antaranya dalam kondisi hamil. Kemudian dari Balai Pasar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Sosial (B2P3KS). Departemen Sosial Republik Indonesia (Depsos RI) melakukan penelitian ilmiah. Penelitian yang bertajuk “Kehamilan Tidak Dikehendaki Pada Remaja Tahun 2007 “ ini di lakukan di sebuah kota di Pulau Jawa di kalangan remaja usia 10-24 thn. Kepala B2P3KS Dr. Yusnar Yusuf MA saat melaporkan hasil penelitian ini sangat terkejut. Pasalnya, data tentang kehamilan tidak di kehendaki alias hamil di luar nikah dari tahun 2002-2005 angkanya meningkat signifikan. Pada tahun 2002-2005 remaja yang mengalami kehamilan tidak dikehendaki terbanyak adalah mahasiswi 59,22%. Remaja yang tidak terdata status pendidikannya 21,15%. Remaja yang berpendidikan SMU 17,70%. Secara keseluruhan, remaja hamil di luar nikah terbesar terjadi tahun 2002 (640 kasus). Kemudian tahun 2004 sebanyak (560 kasus) dan tahun 2005 (551 kasus).
Jika dilihat dari latar belakangnya, generasi-generasi muda saat ini yang menjadi korban dari budaya barat dan tidak terikat dengan nilai dan norma disebabkan karena beberapa alasan, antara lain:
1. Kurangnya pendidikan agama dari keluarga.
2. Kurangnya perhatian, kepedulian dan kasih sayang dari keluarga.
3. Lingkungan yang tidak mendukung.
4. Pola hidup yang terlalu bebas dan individualisme.
5.  Karena teman sepergaulan yang menyukai kehidupan bebas.
6. Rapuhnya iman serta kepribadian.

Jika diibaratkan suatu gedung pencakar langit yang berdiri kokoh. Tentulah gedung itu didukung pilar-pilar yang kuat, tidak roboh maupun goyah sedikitpun jika dihempas angin atau badai. Demikian pula halnya bangsa Indonesia yang membutuhkan pemuda-pemuda sebagai pilar-pilar yang menguatkan atau menyokong tegaknya bangsa ini.  Dalam sejarah, perkembangan peradaban dunia telah membuktikan bahwa peran pemuda sebagai aktor sangatlah penting dari suatu peradaban. Menurut Hasan Al-Banna dikatakan bahwa dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun maka akan dijumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya.
Pemuda memang sangat erat kaitannya dengan perubahan. Karena memang seperti itulah kodratnya. Dengan mobilitasnya yang sangat tinggi dan daya juang yang kuat, para pemuda akan senantiasa bergerak menciptakan momentum untuk melakukan suatu perubahan. Tingkat produktivitas pemuda juga menjadi faktor pemicu untuk melakukan suatu hal yang bermanfaat. Maka bukan suatu kebetulan jika presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno mempercayai kekuatan pemuda sebagai kekuatan perubahan. Beliau pernah mengatakan, “Berikan aku sepuluh orang tua, maka aku akan mencabut gunung Semeru dari akarnya. Berikan aku sepuluh pemuda, maka aku akan mengguncang dunia”. Dari motto yang diungkapkan oleh Ir. Soekarno tersebut, dapat diperoleh makna bahwa para pemuda merupakan aktor penting dalam perubahan suatu bangsa bahkan perubahan juga pada dunia karena para pemuda memiliki jiwa-jiwa muda yang ingin terus berjuang dan bersaing. Mereka tidak hanya memiliki kekuatan yang hebat tetapi juga pikiran-pikiran yang cemerlang yang dapat direalisasikan di dalam kehidupannya agar menjadi lebih baik serta mendukung perubahan lingkungan disekelilingnya hingga sampai bangsa dan negara. Dimanapun berada, maka akan terlihat perubahan yang akan diciptakan oleh pemuda. Pemuda yang dimaksud adalah pemuda yang memiliki kualitas intelektual dan kualitas karakter yang baik sebagai modal kepemimpinan dan kesuksesan pemuda dalam menciptakan suatu perubahan.
Oleh karena itu pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus benar-benar berpegang teguh pada prinsip Pancasila dan UUD 1945. Generasi muda harus terus menghayati semangat Sumpah Pemuda sebagai modal pembinaan jati diri bangsa dan negara. Jati diri bangsa Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945 dimana di dalamnya memuat segala aspek dalam upaya menumbuhkan sikap toleransi, gotong-royong dan tenggang rasa sebagai modal menciptakan masyarakat yang damai dan harmonis. Jati diri bangsa Indonesia adalah budaya religius, jujur, santun, ramah, disiplin dan gotong-royong. Generasi yang memiliki karakter jati diri bangsa yang demikian adalah generasi emas bangsa yang dapat menjadi pilar penyanggah keutuhan, integritas, dan martabat bangsa dan negara Indonesia.
Mahasiswa merupakan generasi muda yang memang menjadi komunitas yang unik dimana mahasiswa selalu menjadi motor penggerak perubahan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mahasiswa sangat berperan sebagai penggerak dalam perubahan terutama dalam menjadikan bangsa Indonesia ini lebih baik. Ada beberapa hal yang dapat mahasiswa lakukan sebagai generasi muda yang dapat menjadikan dirinya sebagai pilar-pilar pendidikan bangsa Indonesia dalam kehidupan sosial masyarakat untuk menuju Indonesia yang lebih baik yaitu :
1.      Peran moral
Mahasiswa dalam kehidupanya seharusnya bertindak sesuai norma dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Dengan begitu, mereka secara tidak langsung juga mendidik masyarakat dengan menyontohkan perilaku-perilaku yang terpuji. Padahal kebanyakan masyarakat menilai bahwasannya mahasiswa merupakan orang-orang berintelektual tinggi dan berpendidikan tinggi sehingga dapat menilai mana tingkah aku yang baik maupun yang buruk. Tetapi, jika para mahasiswa bertingkah laku tidak sesuai norma dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat dan tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik kemudian juga meninggalkan amanah dan tanggung jawabnya sebagai kaum terpelajar, berarti mereka sudah mencemarkan nama baik mahasiswa di kalangan masyarakat. Lalu, jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan kesenangan), lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa mengetahui perubahan negeri Indonesia kemudian lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi (entertainment) dengan alasan kreatifitas, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreatifitasnya pada hal – hal yang lebih ilmiah dan menyentuh ke rakyat, maka mahasiswa semacam ini adalah potret “Generasi Pemuda yang Hilang “ yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.
2.      Peran sosial
Seorang mahasiswa seharusnya menumbuhkan jiwa-jiwa solidaritas sosial yang tinggi. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat-sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan pada diri masing-masing. Memang, mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas namun mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun ke lapangan dan memberikan bantuan baik moral maupun material bagi siapa saja yang memerlukannya. Walaupun upaya yang sistematis untuk memisahkan mahasiswa dari rakyat telah dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak menginginkan rakyat cerdas dan sadar akan problematika yang terjadi, tetapi peran sosial mahasiswa tetap dilakukan dan jauh dari pragmatisme sehingga rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak dapat terpisahkan dari rakyat.
3.      Peran Akademik
Sesibuk apapun mahasiswa dimana kegiatannya turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa mahasiswa adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap fokus dengan kuliahnya. Peran yang satu ini teramat sangat penting bagi para mahasiswa dan inilah yang membedakan mahasiswa dengan komunitas lain. Peran ini menjadi simbol dan miniatur untuk mencapai kesuksesan serta memajukan diri para mahasiswa. Apalagi mahasiswa di kalangan fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, yang nantinya menjadi pendidik di kalangan masyarakat harus belajar dengan sebaik-baiknya di lingkungan kampus agar mengetahui bagaimana menjadi pendidik yang baik ketika mengajar di sekolah-sekolah nanti. Karena pendidikan yang dirasakan sekarang, jika dirasakan belum baik dan belum sesuai dengan target cita-cita bangsa Indonesia maka hal tersebut dapat menjadi acuan sehingga dapat diperbaiki di masa yang akan datang. Para guru merupakan insan pencipta generasi penerus bangsa yang berintelektual dan berkarakter.
4.      Peran politik
Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai “Pressure Group” (group penekan) bagi pemerintah dimana ketika kebijakan pemerintah yang diputuskan tidak sesuai dengan keadaan rakyat maka sebagai tugas mahasiswa sebagai kaum pergerakan harus melakukan aksi dan orasi untuk melawan kebijakan pemerintah. Kalau bukan mahasiswa yang melakukan aksi dan orasi tidak ada lagi yang akan bertindak, rakyat sibuk dengan urusannya dan ada juga yang tidak mempunyai keberanian dalam melakukan aksi tersebut. Oleh karena itu pemerintah menggunakan berbagai cara dan dirancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini. Pada masa orde baru dimana daya kritis rakyat waktu itu di pasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai kejahatan terhadap negara. Pemerintah orde baru tidak segan-segan membumihanguskan setiap orang-orang yang kritis dan berseberangan dengan kebijakan pemerintah yang melarang keras mahasiswa beraktifitas politik. Dan kebijakan ini terbukti ampuh memasung gerakan – gerakan mahasiswa yang membuat mahasiswa sibuk dengan kegiatan rutinitas kampus sehingga membuat mahasiswa terpenjara oleh sistem yang ada. Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas dan tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Walaupun fokus pada kegiatan akademik di kampus, para mahasiswa juga aktif bergerak dalam menyuarakan aspirasi rakyat dengan cara aksi dan orasi. Hal tersebut mendorong para rakyat untuk mendukung dan aktif dalam pergerakan jika ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi rakyat. Karena mahasiswa sebagai contoh bagi rakyat, tak terlepas dari rakyat dan sebagai alat dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Esai ini adalah karya saya yang kedua dan berhasil menjadi juara 1 di acara lomba Esai Sumpah Pemuda di BEM FKIP UR 2015 (29 Oktober 2015)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

I see You

Sebuah Janji dan Penghargaan